banner iklan middle

pop up

close
*********Click Here to Close Advertise*********
*********Click Here to Close Advertise*********
- See more at: http://qiulsme-rock.blogspot.com

Jumat, 17 April 2009

yahoo messanger


HENING YANG MALAM

Malam....
Suatu hal yang sangat membuatku berpikir mengapa dia begitu indah
bergulat dengan sejuta khayal akan masa lalu, masa kini dan masa depan itu....
mengapa malam selalu menggoda, pesonanya tak pernah hilang
walau pagi, siang, senja selalu datang.....
hanya malam yang kukagumi
pesona malam dengan sejuta bintang dan harapan membuatku semakin bersemangat menyongsong pagi yang semakin cerah....

Harmonisasi bulan dan bintang menghiasi langit hitam walau tak sehitam hatiku....
namun hitamnya menghiasi bumi ini dengan begitu indah.
aku tak bisa bayangkan jika bumi tanpa malam........
aku tak akan bisa tidur tanpanya yang menyelimuti mimpiku
Hitam, gelap, sunyi dan senyap itulah malamku

Rabu, 15 April 2009

Lowongan BPD bali 2009

Lowongan kerja bagi yang berminat bekerja di BPD bali (Bank Pembangunan Daerah Bali). Informasi lengkap dapat dilihat di Koran Nusa Bali hari Kamis 16/04/2009.
Semoga bermanfaat. Untuk informasi lebih lanjut akan saya posting nanti....

Sabtu, 11 April 2009

PHP array

Array digunakan untuk menyimpan data sementara
Bentuk Asli:
array();

<?php
$kuliah = array(
"anggi" => "Unair",
"loka" => "STT Telkom",
"phii" => "UGM",
"safril" => "Brawijaya",
"ivan" => "UI",
"dremi" => "ITB"
);
echo $kuliah["loka"];
?>


Hasil yg keluar:
==> STT Telkom


Kalau team ilmuwebsite yg lain mau menambahkan silahkan...


Sumber dari situs Ilmu Website dalam kategori php reference dengan judul Array

Sabtu, 04 April 2009

IM2 Lambat Ada Tipsnya

Saya adalah pengguna IM2 broom unlimited seharga Rp.100.00,- per bulan. IM2 mengeluarkan terobosan baru untuk memuaskan para pelanggannya dengan membuat layanan produk pra bayar bulanan. Tapi amat sangat disayangkan dari semua teman-teman saya yang menggunakan produk teranyar dari im2 ini semua mengeluh kesah dengan koneksi yang sangat amat lambat.
Ini ada beberapa Tips yang mungkin bermanfaat untuk digunakan agar bisa sedikit mempercepat koneksi IM2 :
1. Biasanya koneksi im2 akan terasa cepat pada 1-2 hari setelah refill pulsa, layanan ini apakah memang disengaja oleh im2 untuk memancing pelanggan. Jadi saran saya gunakanlah waktu 1-2 hari ini untuk browsing selama ini walau waktu kita tidak memungkinkan. tapi ini akan menguntungkan anda apabila anda ingin download lagu,film,dokumen disaat awal ini.
2. Koneksi indosat im2 broom kata teman2 saya bilang klo koneksinya akan terasa cepat disaat jam jam kalong berkeliaran yaitu jam 1 pagi - 9 pagi. itu pun tergantung sinyal yang anda dapatkan karena berbeda-beda disetiap daerah.
3. Pada saat browsing usahakan membuka website im2 broom dan login lah sebagai akun anda, coba untuk browsing disekitar website im2. Hal ini cukup bermanfaat dan berhasil pada saya, walau masih tetap saja lelet. Atau jika anda menggunakan mozzila gunakanlah new tab (ctrl+N) untuk membuka website tanpa membuka browser jendela baru.
4. Jangan buka website yang terlalu berat seperti facebook,yahoo,dll pada saat jam sibuk.
5. Gunakanlah modem HP 3G, hal ini bermanfaat karena pada saat saya bandingkan kecepatan koneksi dengan modem 3G teman saya, bedanya amat teramat jauh. saya berhasil mendapatkan kecepatan maksimal 364kbps dan modem 3G teman saya hanya mendapat 64kbps. Dan uji ini dilakukan di tempat dan waktu yang sama. Namun hal ini tidak menjamin loh.....walau speednya memang menang tapi tetap saja koneksi putus-putus. Tapi ini hal yang menguntungkan dari pada tidak bisa membuka website sama sekali.

Sekian pengalaman yang saya bisa bagi buat anda, jika anda punya saran lebih bisa dibagi dsini ya.

Sabtu, 28 Maret 2009

KETENTUAN DAN TATA CARA PENGIKATAN BENDA BERGERAK YANG DIJADIKAN JAMINAN KREDIT PADA LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD)


PENDAHULUAN

1. Permasalahan
1.1. Latar Belakang Masalah
Prinsip otonomi daerah menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 1999, propinsi, kabupaten, dan kota berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesataun Republik Indonesia. Selain itu desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan negara dan berada di daerah kabupaten/kota.
Kewenangan mengatur lebih lanjut tentang Desa ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten/Kota, namun karena itu di Bali mempunyai tatanan yang khas, maka pengaturan lebih lanjut tentang desa di Bali ditetapkan dalam Peraturan Daerah Propinsi Bali tentang Desa Pekraman. Desa dapat memiliki badan usaha, dan untuk itu pada desa-desa di Bali, khususnya di Kabupaten Badung didirikan Lembaga Perkreditan Desa (LPD).
Keberadaan LPD ini sangat positif bagi perkembangan perekonomian desa. LPD merupakan lembaga keuangan milik Desa Pekraman yang telah berkembang, memberikan manfaat sosial, ekonomi dan budaya kepada anggotanya, sehingga ke depan perlu terus dibina, ditingkatkan kinerjanya, dan dilestarikan keberadaannya.
Dibentuknya LPD tidak dapat dipungkiri memang merupakan suatu kebutuhan, mengingat akses untuk mendapatkan kredit melalui lembaga keuangan bank sangat terbatas. Guna menunjang kelancaran pembangunan dan perekonomian di daerah pedesaan serta meningkatkan kehidupan desa Pekraman dengan segala aspeknya, maka kehadiran LPD dapat memperkuat keuangan Desa Pekraman, karena LPD bergerak dalam bidang simpan pinjam layaknya seperti perbankan.
Sebagaiman diatur dalam ketentuan pasal 17 ayat (1) Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2002, LPD sebagai lembaga keuangan Desa Pekraman mempunyai lapangan usaha, yaitu menerima/menghimpun dana dari krama desa dalam bentuk tabungan dan deposito. Disamping itu, LPD juga memberikan kredit atau pinjaman hanya kepada warga/krama desa. Kredit atau pinjaman yang disalurkan, LPD di prioritaskan kepada warga/krama desa di tempat dimana LPD tersebut didirikan.
Peranan LPD, bila dilihat dari segi fungsinya hampir mirip dengan bank, yaitu mengerahkan dana masyarakat dan menyalurkan kredit. Peranan bank dan LPD dalam masyarakat sudah tidak diragukan lagi, yaitu merupakan lembaga kepercayaan, dimana masyarakat percaya untuk menyimpan dananya. Begitu pula ketika masyarakat membutuhkan dana, maka bank dan LPD akan menjadi salah satu tempat bagi masyarakat untuk memperolehnya dalam bentuk kredit atau pinjaman.
Pada dasarnya, pemberian kredit oleh kreditur diberikan kepada siapa saja yang memiliki kemampuan untuk membayar kembali dengan syarat melalui suatu perjanjian utang piutang diantara kreditur dan debitur. Disamping itu, umumnya juga dibuatkan perjanjian pengikatan atau pembebanan jaminan sebagai perjanjian tambahan yang mengikuti perjanjian pokoknya (perjanjian utang piutangnya).
Perjanjian kredit yang dibuat oleh kreditur kepada debitur merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam pemberian kredit. Perjanjian kredit merupakan ikatan antara kreditur dan debitur yang isinya menentukan dan mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak sehubungan dengan pemberian kredit. Sedangkan perjanjian pengikatan jaminan adalah perjanjian antara kreditur dan debitur menyangkut benda milik debitur atau pihak ketiga yang dibebankan atau diikatkan sebagai jaminan utang.
Dalam memberikan kredit kepada warga masyarakat, seperti halnya bank, LPD juga menerapkan prinsip The Five “C”. LPD wajib mempunyai keyakinan berdasarkan analisis yang mendalam atas itikad dan kemampuan serta kesanggupan masyarakat (debitur) bahwa yang bersangkutan akan dapat melunasi utangnya sesuai dengan perjanjian. Guna memperoleh keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitur dalam melunasi utangnya, maka LPD wajib melakukan penilaian yang seksama terhadap watak (character), kemampuan (capacity), modal (capital), situasi ekonomi (condition of economic) dan agunan (collateral).
Pada kenyataannya, baik dalam praktek pemberian kredit oleh bank, maupuan LPD, agunan (collateral) selalu menjadi faktor pertimbangan yang paling menentukan untuk dapat dikabulkannya permohonan kredit dari masyarakat (debitur). Kredit yang diberikan kepada debitur harus diamankan, dalam arti harus dapat dijamin pengembalian atau pelunasannya. Dalam rangka memberikan keamaan dan kepastian pengembalian kredit dimaksud, kreditur perlu meminta jaminan (agunan) untuk kemudian dibuatkan perjanjian pengikatannya.

1.2. Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah sebagaimana disampaikan diatas, maka dapat dirumuskan 2 (dua) masalah pokok sebagai berikut :
1. Bagaimana ketentuan dan tata cara pengikatannya secara yuridis formal atas benda bergerak yang dijadikan jaminan kredit pada LPD ?
2. Apa akibat hukumnya terhadap kedudukan LPD sebagai kreditur apabila pengikatan atas benda bergerak yang dijadikan jaminan kredit dibuat dalam bentuk akta dibawah tangan ?
1.3. Ruang Lingkup Masalah
Permasalahan yang dibahas hendaknya jelas dan terfokus pada hal tertentu. Untuk itu, guna menghindari adanya pembahasan yang keluar dari jalur, maka pembahasan masalah dalam tulisan ini dibatasi hanya menyangkut aspek hukum pengikatan jaminan benda bergerak pada lembaga perkreditan rakyat (LPD).
Pada permasalahan pertama, akan dibahas tentang masalah ketentuan dan tata cara pengikatan benda bergerak yang dijadikan jaminan kredit pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Kemudian pada permasalahan kedua, akan dibahas tentang masalah akibat hukum atau implikasi hukum yang timbul terhadap kedudukan LPD sebagai kreditur apabila pengikatan atas benda bergerak yang dijadikan jaminan kredit dibuat dengan akta dibawah tangan.

2. Telaah Pustaka
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai lembaga keuangan milik Desa Adat dalam prakteknya mempunyai kegiatan disamping menghimpun dana dari masyarakat, juga menyalurkan dana dalam bentuk kredit kepada masyarakat. Seperti ditegaskan dalam Peraturan Daerah Bali No. 2 tahun 1998 pasal 5 yang bunyinya sebagia berikut :
Untuk mencapai tujuan LPD sebagaimana dimaksud pasal 4 LPD melaksanakan usaha-usaha sebagai berikut :
a. Menerima simpanan uang dari warga masyarakat desanya dalam bentuk tabungan dan simpanan berjangka
b. Memberikan pinjaman untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat produktif pada sektor pertanian, industri/kerajinan kecil, perdagangan dan usaha-usaha lain yang dipandang perlu.
c. Usaha-usaha lainnya yang bersifat pengerahan dana desa.
d. Penyertaan modal pada usaha-usaha lainnya.
e. Menerima pinjaman dari lembaga-lembaga keuangan.

Salah satu kegiatan LPD adalah menyalurkan kredit atau memberikan pinjaman uang kepada masyarakat yang membutuhkan. Pinjaman atau kredit yang diberikan kepada masyarakat umumnya
disertai dengan jaminan, baik berupa benda bergerak maupun benda tidak bergerak milik debitur atau si peminjam kredit.
Penyaluran kredit kepada masyarakat atau pelaku usaha sebagai debitur sarat dengan risiko kemacetan. Untuk mengurangi risiko kerugian dalam penyaluran kredit tersebut, maka diperlukan adanya jaminan sebagai sarana pengaman. Dengan demikian, jaminan diperlukan guna menjamin pelunasan atas kredit yang disalurkan.
Jaminan yang diserahkan oleh debitur bisa berupa jaminan kebendaan maupun jaminan orang (Bortocht). Adapun pengertian dari kedua jenis jaminan dimaksud adalah sebagai berikut :
1. Jaminan kebendaan adalah jaminan yang berupa hak mutlak atas suatu benda yang memiliki hubungan langsung dengan benda-benda tersebut, dapat dipertahankan kepada siapapun, selalu mengikuti bendanya ditangan siapapun benda itu berada (doit ne suit) dan dapat dialihkan.
2. Jaminan orang (Bortocht) adalah jaminan yang bersifat perseorangan yang menimbulkan hubungan langsung dengan orang tertentu. Jadi jaminan Bortocht adalah perjanjian antara kreditur dengan pihak ketiga yang menjamin dipenuhinya kewajiban-kewajiban debitur.

Dalam praktek bank maupun LPD yang lebih disukai adalah jaminan kebendaan yang berupa benda bergerak maupun benda tidak bergerak, dan jarang sekali memerlukan adanya jenis jaminan perorangan. Jaminan kebendaan tersebut diperlukan untuk memperkecil risiko kerugian LPD dalam menyalurkan kredit. Menurut Johanes Ibrahim, bahwa dalam hubungannya dengan pemberian kredit, jaminan hendaknya dipertimbangkan mengingat dua faktor, yaitu :
1. Secured, artinya jaminan kredit dapat diadakan pengikatan secara yuridis formal, sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan. Jika dikemudian hari terjadi wanprestasi dari debitur, maka pemberi kredit memiliki kekuatan yuridis untuk melakukan tindakan eksekusi.
2. Marketable, artinya jaminan tersebut bila hendak dieksekusi dapat segera dijual atau diuangkan untuk melunasi seluruh kewajiban debitur.
Jaminan kebendaan yang dijadikan jaminan kredit ada benda bergerak dan ada pula benda tidak bergerak. Apabila benda bergerak yang dijadikan jaminan kredit, maka pengikatannya memakai lembaga jaminan fidusia sebagai diatur dalam Undang-Undang No. 42 Tahun 1999. Atau dengan kata lain, apabila benda bergerak yang dijadikan jaminan kredit, maka pengikatanya tunduk pada ketentuan Undang-Undang No.42 Tahun 1999 tentang Lembaga Jaminan Fidusia.
Berdasarkan pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No.42 Tahun 1999, perjanjian pengikatan jaminan atas benda bergerak harus dibuat dengan akta notaris, dan selanjutnya berdasarkan pasal 11 ayat (1), akta jaminan yang dibuat secara notariil tersebut wajib didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Fidusia. Dengan begitu, perjanjian pengikatan jaminan dengan bentuk akta notaris adalah merupakan syarat mutlak bagi pengikatan benda bergerak yang dijadikan jaminan kredit.
Dengan mengacu pada ketentuan pasal 1870 KUH Perdata, bahwa akta notaris merupakan akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna tentang apa yang dimuat didalamnya diantara para pihak beserta ahli warisnya atau para penggnati haknya. Itulah sebabnya mengapa Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 menetapkan perjanjian pengikatan jaminan fidusia harus dibuat dengan akta notaris
Apalagi mengingat objek jaminan fidusia pada umumnya adalah benda bergerak yang tidak terdaftar, maka sudah sewajarnya bentuk akta otentiklah yang dianggap paling dapat menjamin kepastian hukum berkenaan dengan objek jaminan fidusia.
Dengan telah didaftarkannya benda bergerak yang dibebani jaminan fidusia, maka kemudian Kantor Pendaftaran fidusia menerbitkan sertifikat jaminan fidusia dan kemudian menyerahkan sertifikat tersebut kepada penerima fidusia. Pasal 15 Undang-Undang No.42 Tahun 1999 menegaskan bahwa sertifikat jaminan fidusia yang dicantumkan kata-kata “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” mempunyai kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Kekuatan eksekutorial artinya berdasarkan sertifikat jaminan fidusia, Kreditur dapat langsung melaksanakan eksekusi atau penjualan jaminan fidusia tanpa melalui pengadilan dan bersifat final serta mengikat para pihak untuk melaksanakan penjualan tersebut.
Disamping itu, dengan telah diikutinya ketentuan pengikatan atau pembebanan jaminan benda bergerak sebagaimana dimaksud Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 11 ayat (1) UU No. 42 tahun 1999, maka pihak penerima fidusia mempunyai hak untuk didahulukan (preferent) atas pemenuhan pembayaran piutangnya dari kreditur-kreditur lainnya.
Hak didahulukan atau hak preferent yang dimiliki kreditur sesuai dengan penegasan Pasal 27 ayat (3) UU No. 42 Tahun 1999. Pasal ini menegaskan bahwa hak didahulukan yang dimiliki kreditur tidak hapus karena adanya kepailitan dan atau likuidasi dari debitur/pemberi fidusia.

3. Tujuan Penulisan
3.1. Tujuan Umum
Untuk mengetahui dan memahami tentang aspek hukum yang menyangkut pengikatan jaminan benda bergerak pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD).

3.2. Tujuan Khusus
1. Untuk mengetahui dan memahami tentang ketentuan dan tata cara pengikatannya secara yuridis formal atas benda bergerak yang dijadikan jaminan kredit pada LPD.
2. Untuk mengetahui dan memahami tentang akibat hukum yang timbul terhadap kedudukan LPD sebagai kreditur dalam hal pengikatan bergerak yang dijadikan jaminan kredit dibuat dengan akta di bawah tangan.

4. Metode Penelitian
4.1. Pendekatan Masalah
Penelitian yang diselenggarakan kaitannya dengan penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian terhadap data sekunder (data kepustakaan).
Pendekatan terhadap permasalahan yang ada dilakukan melalui pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang ada yaitu Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia dan Burgerlijke Wetboek (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata).

4.2. Sumber Data
Data yang dipergunakan untuk membahas permasalahan dalam penelitian skripsi ini bersumber dari data sekunder (data kepustakaan). Data sekunder adalah data yang memiliki ciri-ciri antara lain, pada umumnya dalam keadaan siap pakai, bentuk maupun isinya telah ditulis oleh peneliti terdahulu, serta dapat diperoleh tanpa terikat atau dibatasi oleh tempat dan waktu. Data sekunder dimaksud terdiri dari bahan hukum primer, yaitu berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder, berupa buku-buku literature dan tulisan dari para sarjana sehubungan dengan permasalahan penelitian.
4.3. Tehnik Pengumpulan Data.
Data yang dipakai dalam penulisan skripsi ini teknik pengumpulannya dilakukan melalui studi dokumen, yaitu dengan cara membaca dan mencatat bahan-bahan hukum yang ada, serta kemudian mengklasifikasikannya, dan yang dipilih adalah bahan hukum yang relevan dengan permasalahan penelitian. Bahan hukum yang relevan, dikumpulkan dengan menggunakan sistem kartu (card system).

4.4. Tehnik Pengolahan dan Analisa Data.
Dari data yang berhasil dikumpulkan kemudian diolah dan dianalisa secara kualitatif. Setelah melalui proses pengolahan dan analisa, maka data tersebut selanjutnya disajikan secara deskriptif analisis, dengan menggambarkan secara sistematis dan komprehensif, sehingga dapat menjawab permasalahan penelitian.


Jumat, 27 Maret 2009

Make Your Blog More Interresting

The Ways to make your Blog more Attractive to Advertisers

Advertising 97 comments

Today’s guest post comes from Chad Randall, the Director of Sales for b5media and the author of AdvertiseSpace. Chad has been working in the online advertising industry for over 6 years now, and has personally sold more than $5,000,000 in online ads. I figured he’d be a good person to ask about how to make your blog attractive to advertisers.

1. Have an “Advertise with Us” Banner on your site

This is the single most important issue. It should click to an Advertising information page and have an easy way to contact you for more information and rates. Key points: Make it a graphical image or a tab. Keep it above the fold.

2. Keep the ads on your site specific to your site

Don’t have smiley ads and wallpaper ads if your site is site is about mobile phones.

3. Show them the banners

If you currently have no paid placements on your site, put up house ads or partner ads in the same spot you would run a paid spot. (A house ad refers to banners for other products or sites that you or your company own)

4. Throw up a free bonus ad.

By putting a free advertisement on your site, you may not only encourage similar ads or competitors to that product, but the company you added for free may decide to advertise with you. Ask for full disclosure of the performance of the campaign in return. (Total clicks, total purchases etc. ) Key points. Put the free bonus up with a direct URL without tracking tags or affiliate tags.

5. Show your site stats.

You need to show at least the basics for site statical information: Monthly unique visitors and total number of impressions are the 2 key ones. Other less important can be Google PR & Alexa rank.

6. User demographic information. Know your audience.

The bare minimum is Male/Female % and average age of your readers. Other potentially useful information includes geographic, HHI, single/married, number of kids. etc. How do you get this info? You can do site polls, survey’s, or get more detailed stats from ComScore or Quantcast.com

7. Have an ‘About Us’ section.

Clearly explain who you are and what your site is about. And also why you are an ‘authority’ on what you are writing about, and why anyone should care about what you have to say.

8. Don’t use Google AdSense on your site.

OK, this could be the most painful one for most people especially if you are generating a few hundred bucks a month from it already. But Google ad sense devalues your site and makes it look unprofessional. You have to ask yourself, “Do I want some real revenue from my site or Google’s table scraps.”

9. Keep your blog on topic.

If you are all over the map in regards to topics about which you talk about, advertisers won’t know if they are a good fit for your site.

10. Keep your blog professional.

If you are talking about your cat, (Matt Cutts), ranting about your drive to work, swearing or bashing every product you can think about, it will scare away advertisers.

updated - for spelling. Thanks Eric.

Tips membuat Blog

Sebenarnya sama masih belum pede menampilkan tulisan ini karena pengunjung blog ini masih belum sedahsyat pengunjung blog teman-teman yang lain. Makanya di ujung judul saya tambahkan tulisan Bagi Pemula, yup tips ini merupakan tips yang saya lakukan ketika baru menjadi blogger dimana belum kenal siapapun. Ga seperti sekarang sudah ada teman-teman yang telah rela rajin mengunjungi blog ini hihihi…. Tulisan ini juga nekat saya publish mengingat banyaknya teman-teman yang AKAN jadi blogger dan mungkin ga ngerti dengan tips-tips di blog lain yang mungkin ditujukan bagi para blogger yang mungkin sudah lebih duluan. Tips ini saya bagi dalam 3 yakni tips menarik pengunjung sebelum memiliki blog, tips menarik pengun jung setelah memiliki blog dan tips nyeleneh yang sampai sekarang belum saya praktikan hehehe.

Sebelum Memiliki Blog.
Mungkin aga aneh kedengarannya, gimana mau menarik pengunjung jika blog aja blom punya hehehe. Tapi di mata saya sebagai seorang yang sangat newbie, tips ini sangat bermanfaat karena merupakan ajang perkenalan dan pembentukan image.
1. Gabung dengan social community seperti BlogCatalog dan MyBlogLog, kalo perlu gabung dua-duanya karena setahu saya kedua layanan itulah yang paling banyak dipakai. Setelah gabung, bikin nickname yang Unik dan Menarik seperti misalnya saya menggunakan Zalukhu ada juga yang unik dan menarik seperti Persikers, Bocah Iseng, Blogguebo dan laennya. Pokoknya buat nick yang sebisa mungkin membuat orang lain tertarik untuk melirik hingga menimbulkan rasa penasaran. Selanjutnya pasang icon/avatar yang juga unik dan menarik atau lucu namun ga pasaran hehehe. Misalnya saya pakai avatar Burung Beo Po “Kungfu Panda”, Bayu memakai avatar monyet tengil dan cewek cantik, Jimmy pakai avatar gambar bayinya yang imut tapi kalo pede atau memiliki wajah cantik atau cakep pasang aja sebagai avatar hehehe.
2. Selanjutnya coba deh blogwalking alias berkunjung ke blog-blog yang terkenal dan memiliki banyak pengunjung namun jangan lupa (ini yang sering dilupakan termasuk saya hehe) login dulu di Blogcatalog dan MyBloglog. Di blog-blog dengan traffic yang tinggi seperti Priyadi, Cosaaranda, Bayumukti tinggalkan komentar yang tentunya menarik jangan Cuma kalimat singkat. Untuk mulai membentuk image, pampanglah nick yang anda ciptakan sebagai image yang tentunya memiliki keunikan hingga menarik perhatian pengunjung lain. Minimal mereka akan melirik nick tersebut hingga jika sudah sering melirik nick anda maka tentunya akan tinggal dalam memory mereka bukan ? Dengan berkunjung di blog-blog terkenal sekaligus juga mempromosikan image yang dibentuk melalui widget blogcatalog dan myblog yang terpasang di blog tersebut. Jika masih belum memiliki blog maka di kolom url komentar masukkan url alamat mybloglog dan blogcatalog.
Setelah Memiliki Blog.
Setelah memiliki blog, maka selain 2 poin di atas, lanjutin dengan poin-poin berikut:
3. Masih berkaitan dengan poin nomor 2, cobalah blogwalking dan ngisi komentar di blog-blog lain tanpa memperdulikan popular atau tidak. Tinggalkan komentar dengan ciri khas dan berisi tentang tawaran persahabatan. Bagi blogger-blogger yang memahami akan pentingnya jalinan persahabatan, maka mereka akan mengunjungi balik blog anda dan bisa saja meninggalkan komentar. Nah dari tahap inilah mulai tangkap siapa-siapa saja blogger yang merespon balik dengan cara senantiasa membalas komentar-komentar mereka dan tentunya juga rajin mengisi komentar di posting mereka. Dan jangan lupa untuk mencari Sahabat-sahabat yang lain dengan cara yang sama. Tips ini mungkin ga berlaku bagi blog-blog yang sudah sangat popular, jadi dengan mengisi komentar di blog pupuler jangan terlalu banyak berharap untuk dikomentari balik? . Disinilah letak perbedaan antara poin nomor 2 dan nomor 3. Jika di poin nomor 2 dengan target blog popular, tujuan kita adalah memperkenalkan blog kita dan menarik pengunjung blog tersebut untuk mampir ke blog kita melalui link di komentar maupun di widget social community, sedangkan di poin nomor 3 bertujuan untuk menjaga PERSAHABATAN sekaligus menjaga pengunjung tetap bagi blog kita.
4. Jika sudah mendapatkan teman maka mulailah mengisi blogroll blog anda dengan link ke blog mereka, tentunya jangan memaksa mereka untuk memberikan link balik blog anda diblogroll mereka. Tapi yakin deh dengan menunjukkan bahwa anda menghargai pertemanan dengan mereka lewat menampilkan link mereka diblogroll anda maka ga akan lama Link anda akan muncul diblogroll mereka. Namun banyak yang tergelincir lewat tips ini, ketika tujuan kita untuk menampilkan link diblogroll mereka sudah tercapai, janganlah berhenti untuk selalu mengunjungi blog teman-teman kita tersebut. Tetap tunjukkan bahwa anda tetap menjadi pengunjung setia blog mereka dengan rajin berkunjung dan mengisi komentar di tiap posting mereka. Namun jika ada yang menawarkan link exchange atau tukaran link jangan ditolak deh hehehe.
5. Selanjutnya masih dengan harapan mendapatkan backlink dan menjalin pertemanan maka jangan Pelit untuk memberikan Link bagi teman-teman anda. Tetaplah berikan backlink bagi mereka melalui tulisan-tulisan anda. Namun jangan ngambek jika mereka ga memberikan link balik hehehe namun tetapkanlah suatu jangka waktu dimana anda memberikan link bagi blog tertentu, misalkan ketika anda telah memberikan link dalam 10 posting kepada blog teman namun yang bersangkutan ga pernah memberikan satupun link balik maka mending cari target lain hehehehe. Namun ketika anda sudah memiliki teman yang menurut anda special maka ga perlu berharap link balik kan? Tetaplah mendukung dengan selalu rajin memberikan link padanya.
6. Buatlah posting yang berbobot dengan judul yang menarik dan bahasa yang mudah dimengerti. Jangan terus-terusan menampilkan tulisan yang hanya berisikan tentang diri anda tetapi berikanlah tulisan berisikan tips-tips dan hal-hal yang memang berguna bagi para pengunjung. Ga salah juga jika ikut mengangkat tulisan yang lagi marak diangkat oleh blogger lain asal jangan main copy paste aja hehe. Hindari menulis artikel dengan gaya menggurui misalnya anda membahas bagaimana meningkatkan Pagerank sedangkan pagerank blog anda sendiri belum pernah naik. ?
7. Submit posting anda ke situs-situs social bookmark seperti digg serta di situs-situs iklan baris.
8. Selalu balaslah setiap komentar yang ada di posting anda dengan gaya bersahabat dan jangan lupa sebutkan nama lengkap mereka. Iringi pula dengan membalas memberi komentar di blog-blog mereka.
9. Pasang widget-widget penarik pengunjung di blog anda seperti misalnya : FeedtJit, Entrecard, dan lain-lain.
Nah ke 9 poin di atas adalah langkah-langkah yang telah saya lakukan untuk mendapatkan pengunjung namun sebenarnya terdapat langkah-langkah lain namun sampai sekarang belum pernah saya lakukan namun buat sekedar berbagi saya tampilkan juga di sini.
10. Buatlah artikel yang Fantastis yang bisa menimbulkan polemik ataupun kontroversi namun langkah ini beresiko anda akan menjadi tokoh antagonis di dunia blogger hehehe.
11. Pasang Iklan baik berupa text link maupun Banner komersil misalnya di Google Adsense, Cosaaranda dan lain-lain.
12. Sebarkan ajakan melalui email missal hehehe tapi cara ini bisa dianggap spamming lho.
Namun dari poin-poin di atas saya lebih menyarankan agar untuk mendapatkan pengunjung maka jalinah pertemanan dan pesahabatan dengan blogger-blogger lain karena dalam dunia blogging Persahabatan dan Networking adalah Nyawa blog kita.

Sumber:

http://www.zalukhu.com/blogging/tipsmenarik-pengunjung-blog

Desain Corel Logo


Hai kali ini saya akan tunjukkan desain saya....
Mohon kritik dan sarannya ya teman2....

Tips Memilih Laptop

Hallo....blogger ini tulisan pertama saya jadi klo dibilang baru belajar gtu deh.
Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi tips mengenai memilih laptop yang baik untuk anda, ya....walau belum lengkap tapi semoga bermanfaat untuk anda.Oke jangan banyak basa basi busuk deh.....here we go :

1.Pilih laptop sesuai kebutuhan.
jangan asal pilih laptop tapi gak ngerti ma fungsi and kebutuhan kita supaya gk mubazir, misal untuk main game ato cuma untuk ngetik kerjaan kantor. klo main game biasanya harga laptop makin mahal bisa sampai puluhan juta. tapi sekarang ada laptop seri Acer 4530 yang bisa dibilang murah dikelasnya.

2. Cari informasi sebanyak-banyaknya.
Cari informasi di internet tentang laptop incaranmu kamu, karena sekarang banyak laptop yang BM (black market). Laptop yang BM biasanya garansi hanya dari toko saja. Artinya garansi yang asli tidak disertakan dalam pembelian. Dan jangan pernah beli laptop yang sudah terbuka dari chasing dan tidak tersegel dari vendor aslinya. karena biasanya laptop yang sudah terbuka itu adalah barang display (pajangan di etalase2 toko penjual), karena kalau sudah display pastinya itu laptop udah gk virgin karena biasanya ada beberapa hardware yang error yang tidak terlihat orang orang awam.

3. Pintar-Pintar Menawar.
Kalo belinya di Bali, pastinya tidak akan asing dengan nama Rimo Trade Centre, harga laptop and aksesori TI semua ada dsini. Tapi jangan asal percaya dengan mulut manis salesman and salesgirl be aware....karena biasanya trik mereka agar produk yang dijual terlihat murah adalah dengan memberikan bonus baik itu berupa mouse, laptop fan (kipas laptop) yang padahal harga tersebut sudah dinaikan sebelumnya. So my tips, jangan terlalu senang dengan bonus tersebut. Sebaiknya anda survei dan melihat rate dollar hari itu dan buka website laptop yang anda cari dan disana biasanya akan terpampang harga-harganya.

4. Pilih Chasing Laptop yang tahan lama.
Artinya jaman sekarang ini banyak laptop murah dan bagus tapi jangan lupakan hal yang satu ini chasing laptop anda. Pernah teman saya beli Axio dengan harga 7jt an tapi baru dipakai 6 bulan chasing dibawah monitornya sudah berkarat dan lecet2 karena gesekan buka tutup yang timbul. padahal laptop saya lebih lama usianya yaitu acer 4520,sampai kini chasingnya masih bagus dengan pemakaian 2 tahun sampai sekarang. Tapi ini berdasar pengalaman saya aja.

Sekian dulu ya blog saya, artikel akan saya update lagi secepatnya. Karena Situasi ditempat saya tidak memungkinkan saya untuk melanjutkan menulis. he2.....
Bye..

Entri Populer